Dua Kategori Utama

Dalam program Specified Skilled Worker (SSW), bidang pertanian dibagi menjadi dua kategori besar:

  1. General Crop Farming (Tanaman Pangan & Hortikultura)
    • Fokus pada penanaman, pemeliharaan, dan panen tanaman seperti:
      • Sayuran: kubis, lobak, mentimun, tomat
      • Buah: apel, persik, stroberi
      • Tanaman pangan: gandum, ubi, teh
    • Termasuk kegiatan tambahan seperti pengemasan, pengolahan, dan pengiriman hasil panen.
  2. General Livestock Farming (Peternakan)
    • Fokus pada pemeliharaan hewan ternak seperti:
      • Sapi, babi, ayam
    • Termasuk pemberian pakan, pembersihan kandang, pemerahan susu, dan pengolahan produk hewani seperti daging dan susu.

Catatan: Pekerja akan memiliki satu aktivitas utama (misalnya menanam sayur), yang harus mencakup lebih dari 50% waktu kerja. Aktivitas lain seperti pengemasan atau pengiriman hanya boleh dilakukan kurang dari 1/3 waktu kerja

Persyaratan Umum

Untuk bisa bekerja di Jepang melalui jalur SSW Pertanian, kamu harus:

  • Berusia minimal 18 tahun
  • Lulus ujian keterampilan bidang pertanian (Agriculture Skill Evaluation Test)
  • Lulus ujian bahasa Jepang (JLPT N4 atau JFT-Basic A2)
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak memiliki catatan kriminal

Ujian Keterampilan

  • Agriculture Skill Evaluation Test dibagi menjadi dua:
    • Crop Farming Test
    • Livestock Farming Test
  • Ujian mencakup teori dan praktik sesuai bidang yang dipilih.
  • Diselenggarakan oleh Prometric Japan dan tersedia di beberapa negara, termasuk Indonesia

Alur Menuju Kerja di Jepang

  1. Belajar bahasa Jepang (hingga JLPT N4 atau JFT A2)
  2. Pilih bidang: Crop atau Livestock
  3. Ikut dan lulus ujian keterampilan sesuai bidang
  4. Lulus wawancara dengan perusahaan Jepang
  5. Perusahaan mengurus Certificate of Eligibility (COE)
  6. Ajukan visa SSW ke Kedutaan Jepang
  7. Berangkat ke Jepang dan mulai bekerja